Suku bangsa Batak memiliki rumah adat. Rumah (jabu) Adat suku bangsa Batak Toba disebut Ruma Bolon atau disebut juga Ruma Gorga atau Jabu Si Baganding Tua. Biasanya Rumah terdiri atas Ruma dan juga sopo (lumbung padi) yang berada di depan rumah.Ruma dan sopo ini dipisahkan oleh halaman yang luas yang berfungsi sebagai ruang bersama warga huta (kampung). Ada dua jenis Rumah adat bangsa Batak terutama dilihat dari hiasan yang diberikan. Rumah yang dibuat dengan banyak ukiran atau hiasan atau gorga, disebut Ruma Gorga Sarimunggu atau Jabu Batara Guru. Sedangkan rumah adat yang tidak berukir, disebut Jabu Ereng atau Jabu Batara Siang. Rumah berukuran besar, disebut Ruma Bolon dan rumah yang berukuran kecil, disebut Jabu Parbale-balean.Warna-warna yang dipilih untuk membuat gorga adalah merah,hitam dan putih,yang maksudnya adalah warna dari alam. Rumah adat bagi orang Batak dibangun bukan hanya sekedar tempat berlindung dan berteduh dari hujan dan panas terik matahari semata tetapi sebenanya sarat dengan nilai filosofi yang dapat dimanfaatkan sebagai pedoman hidup. Banyak pengertian dan nilai luhur yang melekat dan dikandung dalam rumah adat tradisional Batak. Sebagai contoh, dalam rumah adat yang tidak bersekat atau tidak ada bilik atau kamar-kamar seperti rumah modern menggambarkan kesatuan dan kebersamaan. Demikian pula dengan pola penataan desa atau lumban/ huta (kampung) terdiri dari beberapa ruma dan sopo.Penempatan ruma dan sopo dibuat saling berhadapan dan mengacu pada poros utara selatan.Sopo merupakan lumbung, sebagi tempat penyimpanan makanan. Dalam hal ini, menunjukkan bahwa masyarakat Batak selalu menghargai kehidupan, karena padi merupakan sumber kehidupan bagi mereka. Penafsiran Pola penataan lumban yang terlindungi dengan pagar yang kokoh, dengan dua gerbang (harbangan) yang mengarah utara-selatan, menunjukkan bahwa masyarakat Batak,memiliki persaingan dalam kehidupan kesehariannya. Dalam mendirikan sebuah bangunan terutama rumah adat tidak boleh asal atau sembarangan. Ada beberapa ketentuan adat yang harus dilaksanakan sebelum mendirikan bangunan rumah adat Batak. Berikut adalah adat-adat yang biasa diadakan: sebelum membangun diadakan upacara mangunsong bunti, yaitu upacara memohon kepada Tri-tunggal Dewa (Mula Jadi Nabolon,Silaon Nabolon, dan Mengalabulan). Peserta upacara meliputi Datu Ari (dukun),Raja Parhata (ahli hukum adat), Raja Huta (kepala desa) dan Dalihan Natolu(raja ni hula-hula, dongan tubu dan boru). Waktu mendirikan bangunan rumah adat diadakan upacara paraik tiang dan paraik urur (memasang tiang dan urur). Terakhir, setelah bangunan selesai diadakan 2 upacara, yakni: mangompoi jabu (memasuki rumah baru) dan mamestahon jabu (pesta perhelatan rumah baru). Sumber: dari berbagai sumber.
Kamis, 03 September 2015
Rumah Adat Suku Bangsa Batak
Langganan:
Postingan (Atom)